News Hot : Tunjangan Fungsional Diubah Menjadi Insentif Pusat Dengan Jumlah Lebih Besar(Selamat PNS)

Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ditjen Guru dan Tendik Kemdikbud RITagor Alamsyah Harahap memberikan informasi penting perihal tunjangan tahun 2016 ini. Adapun tunjangan yang dimaksud adalah khusus untukGuru yang mengajar baik disekolah negeri maupun swasta yang belum mengikuti sertifikasi guru. 



Lewat akun facebooknya Tagor Alamsyah Harahap menyatakan bahwa masa subsidi Tunjangan Fungsional sesuai PP 74 tahun 2005 (ralat yg benar PP 74 tahun 2008) telah habis, adapun untuk mengakomodasi.Baca Selengkapnya...


Lihat Juga :

===>> Daftar Besaran Penerima Tunjangan Insentif Pusat

[Lihat Juga File Dan Informasi Penting lainnya di bawah ini]


    Postingan terkait: