Tunjangan PNS Akan Naik Hingga Rp 22,8 Juta,Jangan Ada Kata Korupsi

Hasil gambar untuk tunjangan pns
Dengan pertimbangan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti), pemerintah memandang bahwa tunjangan kinerja yang selama ini telah diberikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 138 Tahun 2015 perlu disesuaikan maka akan mulai dibayarkan pada ...Baca Selengkapnya...

[Lihat Juga File Dan Informasi Penting lainnya di bawah ini]


    Postingan terkait: