Alhamdulillah Draf PP Sudah Rampung, Mulai 2018 Gaji Pokok Tertinggi PNS Rp 14,3 Juta

Hasil gambar untuk menpan rb\

Informasi terbaru kami hadirkan untuk sobat semua mengenai Draf PP Sistem penggajian dan Tunjangan PNS yang pada tahun 2018 akan diberlakukan sehingga Gaji Pokok PNS akan menjadi 14, 3 juta Rupiah.





Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi sudah merampungkan draf peraturan pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan untuk pegawai negeri sipil. Rencananya, sistem penggajian baru ini akan efektif berlaku mulai 2018 bulan...Baca Selengkapnya...


==>> Daftar Gaji PNS Setelah Dinaikan Oleh Presiden

[Lihat Juga File Dan Informasi Penting lainnya di bawah ini]


    Postingan terkait: