Sepakat!! Honorer Th 2005 Kebawah Langsung Diangkat P3K 2019

Hasil gambar untuk HONORER 2005
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan hanya honorer dengan masa pengabdian terhitung sejak Januari 2005 hingga saat ini yang akan diangkat CPNS.

Menurut Wakil Ketua Baleg DPR RI Toto Daryanto, honorer yang bekerja per Januari 2005, statusnya selama ini belum jelas. Apalagi dengan adanya UU ASN yang memberikan batasan umur.

Cek status honorer Anda DI bawah:


"Untuk mengakomodir honorer itulah perlu dibuatkan payung hukumnya dengan cara merevisi UU ASN. Namun, revisi ini bukan untuk honorer yang diangkat di atas tahun 2005, karena itu melanggar aturan," terang Toto kepada JPNN....


>> Syarat Umum Formasi Pendidikan CPNS 2019  LIHAT DISINI


[Lihat Juga File Dan Informasi Penting lainnya di bawah ini]


    Postingan terkait: