Pemerintah Kabupaten menyiapkan dana sebesar Rp 63
miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS atau aparatur sipil
negara (ASN) Kabupaten pada 2018.Sekretaris Daerah Kabupaten, Emastoni Ezam,
menyatakan kenaikan TPP PNS akan diberlakukan pada Januari 2018.
"Ada kenaikan TPP PNS pada 2018, yakni mencapai 100
persen," kata Emastoni,
Sesuai hasil pembahasan, kata dia, untuk staf atau PNS
golongan I dan II, besaran TPP akan naik hingga 100 persen lebih mulai...Baca Selengkapnya...