Peraturan Baru untuk Peserta BPJS
Kesehatan soal Biaya Tambahan.Bagi peserta BPJS
Kesehatan bersiaplah untuk mengeluarkan uang lebih saat berobat
menggunakan jasa layanan asuransi tersebut.
Sebab, Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengeluarkan kebijakan
urun biaya dan selisih dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan.
Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini diklaim
dapat mengendalikan mutu dan biaya serta pencegahan penyalahgunaan pelayanan
terjadi di fasilitas kesehatan ini akan berlaku jika...Baca Selengkapnya...
SUMBER : http://medan.tribunnews.com/2019/01/20/kabar-terbaru-bpjs-kesehatan-peraturan-baru-untuk-peserta-bpjs-kesehatan-soal-biaya-tambahan