==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal bertambah tahun
ini. Pemerintah berencana memberikan tambahan tunjangan bagi seluruh PNS yaitu
berupa tunjangan kemahalan.Hal itu disampaikan, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan
Wangsaatmaja baru-baru ini.
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
Dia mengungkapkan, kebijakan itu sesuai dengan amanat
Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Merujuk UU itu pendapatan PNS bersumber dari tiga komponen. Yaitu, gaji
pokok, tunjangan kinerja dan biaya kemahalan,yang rencananya akan dibayarkan mulai....Baca Selengkapnya.....
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru
sumber :prokal.co