Setelah Pilkada Di Buka Pengangkatan CPNS Honorer Usia 35 Tahun Ke Bawah

Hasil gambar untuk rapat dpr dan pgri

"Salah satu pasal yang akan direvisi dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, itu yakni memasukkan pengaturan pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS). honorer K2 saat ini tidak perlu khawatir lagi karena perubahan pasal tersebut telah disetujui 10 Fraksi di DPR RI dan selanjutnya akan ada seleksi pengangkatan setelah pilkada dengan kategori utama sebagai berikut....Baca Selengkapnya....

Sumber : publicapos.com

Info Terbaru : 








[Lihat Juga File Dan Informasi Penting lainnya di bawah ini]


    Postingan terkait: