Ratusan ribu tenaga honorer kategori dua (K2) bisa bernapas
lega. Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah menetapkan bahwa revisi terbatas UU
Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diparipurnakan pekan depan.
"Alhamdulillah, saya dapat informasi dari rekan di Bamus, kalau revisi
terbatas UU ASN akan disahkan pada ....Baca berita Selengkapnya...
sumber :radarbangka.co.id
==>> Pemerintah Resmi Tanda Tangani PP NO.120 Tahun 2015,PNS Resmi Dapat Tunjangan Baru