Gaji guru honorer di SMA/MA/SMK yang menjadi masalah di
tingkat provinsi kini bisa teratasi.
Sebab, pemerintah akan memberlakukan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) di pendidikan menengah atas.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) Didik Suhardi mengatakan, ada beberapa kepala daerah yang
menyurat kepada pemerintah.
Mereka meminta kebijakan terkait pembayaran gaji guru
honorer karena banyak daerah yang kebingungan mencari sumber pendanaannya.
"Sebenarnya kebijakan soal pembayaran guru honorer jadi
kewenangan daerah. Namun, karena banyak guru honorer terancam dirumahkan,
sementara di sekolahnya didominasi guru honorer dan guru bantu, maka pusat juga
ikut turun tangan," ujar Didik,.Menurut Didik Suhardi, secara prinsip, pemberian dana BOS
untuk SMA/MA/SMK .....Baca Berita Selengkapnya....