Angin segar akhirnya menghampiri nasib guru honorer di
tingkat SMA/SMK/sederajat di daerah. Berdasar surat melalui Dinas Pendidikan
(Disdik) Kaltim, gaji guru honorer di daerah dipastikan dialihkan ke provinsi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser
Murhariyanto menyebut, telah mengusulkan 376 nama beserta nomor rekening yang
bersangkutan.
“Kemungkinan bertambah empat nama lagi. Karena proses cukup
panjang sehingga yang sudah diusulkan masih 376 orang. Kami belum mengetahui
jelas informasi gaji yang bakal diterima. Namun, sepertinya mengikuti upah
minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.300.000,” ujarnya kemarin....Baca Berita Selengkapnya....
Sumber : prokal.co
Info Terbaru :