Banyaknya kasus PNS yang tertangkat tangan melakukan pungli,
mendorong pemerintah mempercepat pembahasan PP tentang gaji dan tunjangan
aparatur sipil negara (ASN). PNS nantinya akan dibanjiri dengan berbagai
tunjangan, di samping gaji pokok.
“Selama ini PNS hanya menerima gaji pokok dan tunjangan
kinerja. Nah sesuai UU ASN, seorang ASN akan menerima gaji, tunjangan kinerja,
dan prestasi,yang akan direalisasikan mulai...Baca Selengkapnya....
(Sumber : kendaripos)
Info Terbaru :