Bagi kalangan honorer dari sekolah negeri maupun swasta,
pasti sangat menginginkan fasilitas tunjangan dari pemerintah. Dan pastinya
pemerintah telah menyiapkan beberapa fasilitas tunjangan, baik itu APBD/APBN
Kesra maupun Tunjangan Fungsional dan tentunya dengan syarat yang harus honorer
penuhi.
Tunjangan Kesra APBD/APBN merupakan tunjangan yang dibiayai
oleh pemerintah daerah yang jumlah nominalnya sudah ditentukan. Juga sebaliknya
dari APBN pun demikian dan pengusulannya lewat surat edaran yang biasanya
beredar pada awal tahun dan diajukan lewat simtum.