Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyebutkan, sekitar 64 persen aparatur sipil
negara (ASN) hanya memiliki kualifikasi setingkat kerani alias juru ketik.
Artinya, kemampuan mayoritas ASN hanya bersifat administratif."64 persen kompetensi ASN kemampuannya hanya juru
ketik. Bagaimana negara bisa maju?" kata Menteri Asman di kompleks
Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Mereka yang punya kemampuan terbatas itu, ujar Asman, tidak
tahu harus berbuat apa setelah sampai di kantor. Senada dengan Menteri Asman
Abnur, Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmadji menjelaskan, yang
dimaksud dengan juru ketik adalah mereka yang termasuk dalam kategori jabatan
fungsional umum (JFU)....Baca di Halaman berikutnya...
(Sumber : rakyatku)