Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah mulai menyejahterakan
upah guru tidak tetap atau honorer yang mendidik anak-anak sekolah. Tahun
depan, upah mereka dinaikkan hingga melebihi upah minimum kota (UMK) Kota
Semarang."Tahun 2017, upah guru honorer lebih dari UMK. Tahun
2016 ini, upah sudah setara UMK," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Upah minimum di Kota Semarang tahun 2016 sendiri Rp 1,9
juta. Untuk 2017, upah naik menjadi Rp 2,125 juta. Dengan demikian upah para
guru honorer dipastikan lebih dari UMK.Hendrar mengatakan, kenaikan gaji tersebut merupakan upaya
menyesejahterakan guru di hari guru tiap 25 November 2016. Selain guru, para
pegawai tidak tetap juga akan merasakan....Baca Selengkapnya....
(Sumber : kompas)
Lihat Juga :