Rekan-rekan PNS sekarang sudah bisa tersenyum lega karena dalam mengurus Kenaikan pangkat dan Pengurusan Pensiun tidak perlu ribt-ribet dan kena pungli sana sini, semua sudah bisa online langsung ke BKN.
Impian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Asman Abnur terkait kemudahan pengurusan kenaikan pangkat PNS tanpa kertas (paper
less) kini mulai terwujud. Hal itu ditandai dengan peresmian layanan
kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, yang dilakukan secara online dan
layanan kepegawaian terpadu, di Kantor BKN, kemarin.
Sistem online yang dibuat Badan Kepegawaian Negara
(BKN) ini untuk memudahkan pegawai ASN dalam pengurusan kenaikan pangkat maupun
pensiun, yang selama ini kerap direpotkan dengan keharusan membawa berkas yang
banyak sebagai salah satu syarat yang dibutuhkan....Baca Selengkapnya...