Peralihan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kota dan
kabupaten ke provinsi membuat para honorer di sekolah swasta resah. Pasalnya,
mereka terancam kehilangan pendapatan dari insentif pemerintah senilai Rp 300
ribu per bulan.
Insentif itu hilang mulai tahun depan, karena sudah tidak
dianggarkan di APBD Kota Cirebon. Dengan kata lain, para honorer itu setidaknya
bakal libur gajian hingga tahun depan.“Kebijakan ini berimbas ke sekolah swasta, banyak dampaknya.
Buat guru juga kena,” ujar Ketua Forum Tenaga Honorer Sekolah Swasta (FTHSS)
Kota Cirebon, Dede Permana kepada Radar,
Dede mengungkapkan, ada ketimpangan dalam kebijakan alih
status ini. Tenaga honorer di sekolah negeri, mendapat anggaran dari Pemerintah
Provinsi Jawa Barat. Sedangkan honorer di sekolah swasta malah tidak
dianggarkan di APBD provinsi..Baca Selengkapnya...
(Sumber : jpnn)
Lihat Juga :