Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN)
sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2 menjadi
PNS akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini. Ada empat kategori yang jadi
target pengangkatan PNS yaitu pengangkatan tenaga honorer,
pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak menjadi PNS.
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih,
setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS,
dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang.
"Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target
DPR untuk menetapkan UU ASN pada Maret 2017 bisa terealisasi agar seluruhnya
bisa diproses pengangkatan PNS-nya," kata Titi kepada JPNN, Minggu (4/12).