Jika transfer sertifikasi langsung dari pusat dana
sertifikasi guru tanpa melalui perantara daerah kab/kota dinilai lebih efisien
dan efektif dalam waktu dan memperpendek birokrasi yang kadang justru
mempersulit guru yang berhak menerimanya. Mengingat selama ini tunjangan
sertifikasi guru di berbagai daerah selalu terlambat diterima para guru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Iwa Karniwa mengungkapkan
"Dirinya menerima banyak keluhan dari guru di berbagai daerah di Jawa
Barat karena tunjangan sertifikasi mereka seringkali terhambat."
Baca juga berita lainya :
Ia mencontohkan ada sejumlah guru yang mengadu karena
tunjangan mereka belum cair sejak beberapa bulan lalu.
"Mulai Januari 2017, seiring alih kelola SMA/SMK oleh
Pemprov Jabar, uang itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. Sistem ini lebih cepat dan tepat serta aman," kata Iwa saat dihubungi melalui
ponselnya, Minggu (20/11/2016).
Menurut Sekda Jabar ini, sistem pencairan tunjangan melalui
rekening masing-masing guru itu mengadopsi sistem pencairan dana bantuan
operasional sekolah (BOS).
Namun, diakuinya Pemprov Jabar saat ini masih menyusun dan
menyempurnakan sistem tersebut agar pada pelaksanaannya tidak ada lagi kendala.
Banyaknya kejadian keterlambatan pencairan tunjangan
sertifikasi guru, lanjut dia, mayoritas permasalahannya ada di pemerintah
daerah.Karena itulah, kata Iwa, pihaknya berusaha membantu
mengkoordinasikan persoalan ini dengan sejumlah kepala daerah agar tunjangan
para guru bisa segera dicairkan.
"Kita terima laporan, tunjangan guru belum cair sejak
Septmeber. Kami lalu koordinasikan ke pemerintah daerah untuk segera dicairkan.
Jangan sampai ada lagi tunjangan yang terhambat," jelas Iwa.
Evaluasi terhadap sistem tunjangan guru yang seringkali
tersendat dinilai sangat penting demi kenyamanan para guru.
Sebab, menurutnya, bagaimana seorang guru akan dapat
mengajar dengan baik, bila keperluan dan kebutuhan mereka tidak terpenuhi
gara-gara terlambatnya pencairan tunjangan.
(Sumber: tribunnews)