Hasil harmonisasi revisi UU Aparatur Sipil Negara
(ASN) sebagai pintu masuk honorer kategori dua (K2) maupun tenaga di luar K2
menjadi PNS akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini.Ada empat kategori yang menjadi target pengangkatan PNS
yaitu pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS,
dan tenaga kontrak menjadi PNS.
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi
Purwaningsih, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga honorer, PTT, pegawai
tetap non PNS, dan tenaga kontrak tidak sampai sejuta orang. "Kira-kira sekitar 750 ribu orang. Mudah-mudahan target
DPR untuk menetapkan UU ASN pada...-- Baca Selengkapnya...
Berita Menarik Lainya :